? ??????????????Hearts and Hearts (Pink)? ????? ?? ???Rating: 4.8 (13 Ratings)??48 Grabs Today. 7184 Total
Grabs. ??????Preview?? | ??Get the Code?? ?? ?????????????????????????Time For Love? ????? ?? ???Rating: 4.3 (88 Ratings)??46 Grabs Today. 30323 Total Grabs. ??????Preview?? | ??Get BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS ?

Minggu, 23 Agustus 2009

Nama : Khannatuz Zuhroh
Kelas : X MM 1
Absent : 14
Sekolah : SMK N 1 BANGIL



Soal !

1.Jelaskan pengertian internet?

2.Apa fungsi dari internet?

3.Sebutkan macam-macam web browser!

4.Apa perbedaan telkomnet@instan dengan speedy!

5.Bagaimana internet dapat berkomunikasi dengan melihat secara langsung kedua orang yang berkomunikasi tersebut?

6.Bagaimana cara bekerja internet.

7.Apa perbedaan LAN dengan Internet.

8.Sebutkan fungsi dari perintah stop dan refresh pada url.

9.Apa nama web browser produksi perusahaan microsoft?

10. Mengapa kita membutuhkan web browser?.



Jawaban!

  1. Kumpulan dari beberapa komputer yang terhubung dalam suatu jaringan yang luas / mendunia

  2. Internet sebagai sarana komunikasi,penyedia layanan informasi, fasilitas untuk promosi

  3. - Internet Explorer,- Mozilla Firefox,- Opera

  4. Telkomnet jika ada telepon,jaringan internet tersebut akan disconect atau tidak dapat digunakan ketika ada telepon masuk / digunakan. Jika speedy ada telepon ataupun tidak sama saja,karena speedy tidak dapat digunakan untuk telepon

  5. Dengan menggunakan web cam

  6. International network atau internet terdiri dari ratusan ribu jaringan lebih kecil yang menghubungkan organisasi pendidikan, komersial, nirlaba, militer dan bahkan perorangan. Susunan seperti ini dinamakan jaringan server/klien. Komputer klien adalah komputer yang meminta data atau layanan. Server atau host computer adalah komputer pusat penyedia data atau layanan yang diminta. Ketika komputer klien meminta –misalnya informasi beragam penerbangan dan harga tiket-ke komputer server, maka komputer server mengirim informasi tersebut kembali ke komputer lain.

  7. LAN dapat definisikan sebagai network atau jaringan sejumlah system komputer yang lokasinya terbatas didalam satu gedung, satu kompleks gedung atau suatu kampus dan tidak menggunakan media fasilitas komunikasi umum seperti telepon, melainkan pemilik dan pengelola media komunikasinya adalah pemilik LAN itu sendiri. Sedangkan internet jaringannya lebih luas atau mendunia

  8. -fungsi stop pada url untuk menghentikan pencarian,fungsi refresh pada url untuk mengulang pencarian yang mungkin terlalu lama, jadi di ulang

  9. Internet Explorer

  10. Karena kita tidak akan bisa mencari Informasi kalau tidak ada web browser


Rabu, 12 Agustus 2009

UU ITE

UU ITE alias Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah Undang-undang cyber pertama yang dimiliki oleh Indonesia yang baru –baru ini (25 Maret 2008 lalu) disahkan oleh DPR. Dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronik di negara kita kini telah memiliki landasan yang jelas. Hal yang menarik didalam undang-undang ini, salah satu pasalnya mengancam para penyebar pornografi dengan denda hingga 1 milyar rupiah.
Dalam BAB VII Pasal 27 ayat 1 UU ITE disebutkan “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan /atau mentransmisikan dan /atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan /atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan” Kemudian pada BAB XI, Ketentuan Pidana, pasal 45 ayat 1 terdapat aturan yang berbunyi “Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3) atau ayat (4) dipidana dengan pidana paling lama 6 (enam) tahun dan /atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)”.
Salah satu langkah nyata yang kini bakal dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka implementasi UU ITE ini adalah rencana memblokir situs-situs porno yang akan dilakukan mulai awal April. Ini merupakan sebuah langkah yang memang seharusnya dilakukan oleh pemerintah sejak dari dulu, apalagi bila mengingat dengan upaya pemerintah untuk menggalakkan internet di lingkungan sekolah (school net), maka akses ke situs-situs pornografi memang seharusnya dibatasi. Karena jika tidak, murid-murid sekolah bukan hanya akan melek internet tapi juga bakal bebas mengakses konten-konten pornografi.

Selasa, 11 Agustus 2009

HAKI

HAKI merupakan hak privat bagi seseorang yang menghasilkan suatu karya intelektual. Di sinilah ciri khas HAKI, seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak ekslusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HAKI dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya kreatifanya dan di samping itu, sistem HAKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

Kamis, 06 Agustus 2009


Selasa, 2009 Agustus 04

RESESI PICU AKSI PROTEKSI



JAKARTA-Resesi global telah memicu sebagian besar negara untuk melakukan proteksi terhadap industri dalam negeri mereka.Hal itu dibuktikan dengan naiknya jumlah tuduhan dumping dan safeguard
yang dialamatkan kenegara lain hingga mencapai 28 persen.

"Penerapan instrumen anti dumping dan safeguard di seluruh dunia meningkat 28 persen pada 2008,atau sejak krisis global melanda"ujar menteri perdagangan Mari Elka Pangestu kemarin. Menurut dia,krisis global telah membuat masing-masing negara menerapkan instrumen pengamanan perdagangan yang lebih kuat di negaranya, terutama negara-negara maju seperti amerika serikat.

Itu mengacu laporan hasil monitoring tiga bulanan yang dilakukan Organisasi Perdagangan Dunia(World Trade Organization\WTO). Setiap negara saat ini cenderung menerapkan kebijakan yang dapat dianggap mempunyai dampak terhadap perdagangan,walau tetap konsisten dengan aturan main WTO . "Belum sampai melanggar aturan WTO,"tegasnya.

Penerapan kebijakan subsidi juga digunakan dalam berbagai bentuk seperti paket stimulus. Dengan itu diharapkan industri dalam negerinya tetap bertahan ditengah ketatnya persaingan global."Instrumen anti dumping,safeguard dan subsidi memang sesuai dengan ketentuan WTO,namun dalam prakteknya semakin banyak oleh ekonomi maju yang menghambat kegiatan ekspor dari negra berkembang,"ungkapnya.

Mari menuturkan, beberapa instrumen yang dilakukan negara -negara maju,walau terkesan tidak memberi dampak pada perdagangan,tapi dianggap menguntungkan satu sektor. Dengan pemberian stimulus fiksal, misalnya,itu akan mempengaruhi daya saing industri tersebut. "Bisa juga dalam instrumen penciptaan permintaan dalam negeri,tapi dalam satu sisi,bisa juga tidak menguntukan impor,"terangnya.

Negara berkembang seperti indonesia, kata dia, dalam pembahasan isu proteksionisme meminta agar subsidi yang dilakukan negara maju bisa tekan. Hal itu akan terus diupayakan dalam setiap pembicaraan bilateral atau multilateral."Harus dibedakan antara negara maju dan berkembang. Negara berkembang tidak punya dana untuk subsidi, maka untuk sementara harus menggunakan instrumen perdagangan seperti anti dumping dan safe guard. Yang penting tetap konstiten dengan WTO,"tuturnya.

Mari mencotohkan,kebijakan subsidi produk dari (susu dan daging) yang diberikan pemerintah Uni Eropa telah diprotes AS. Hal itu ditanggapi AS dengan memberikan reaksi balik yaitu menerapkan subsidi pada produk manufakturnya. "Untung,ahkirnya dan tidak jadi. Bahkan AS pun dengan program Buy American pun mundur sesuai dengan aturan WTO tentang pengadaan pemerintah,"jelasnya. (wir\bas)